DPRD Propinsi Kepulauan Riau telah mengesahkan RPJMD pada usulan rapat Sidang Paripurna di Ruang sidang

 Daerah, News, Politik

Tanjung pinang, matapost

DPRD Propinsi Kepulauan Riau telah mengesahkan RPJMD pada usulan rapat Sidang Paripurna di Ruang sidang. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) dan DPRD setempat, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Raperda RPJMD) Tahun 2021-2026 menjadi peraturan daerah (perda) melalui sidang paripurna di Kantor DPRD Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin.

Sidang di DPRD Propinsi sempat alot, setelah di timbang dan dilaksanakan anggota DPRD langsung menyetujui sesuai keperluan Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad bersyukur dengan berbagai dinamika dalam proses pembahasan Raperda RPJMD Provinsi Kepri Tahun 2021-2026 telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi, dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan.

Kata Ansar, untuk pengesahan Raperda menjadi Perda perlu ada penjelasan yang gablang. “Kami sangat mengapresiasi Pansus RPJMD yang telah mencurahkan energi dan pikiran, serta memberikan saran, tanggapan, dan koreksi,” kata Gubernur Ansar, saat menyampaikan sambutannya di hadapan anggota DPRD Provinsi Kepri dan tetamu undangan.

Ansar menyebut substansi dokumen RPJMD yang diajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran yang diberikan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kepri.

Menurutnya, perubahan proyeksi pendapatan daerah dari rancangan RPJMD yang diusulkan dapat dimaklumi, karena terjadinya perubahan asumsi-asumsi pendapatan berdasarkan perkiraan yang paling rasional dan objektif khususnya sebagai imbas pandemi COVID-19 yang berdampak luas terhadap keuangan regional, nasional, dan global. (Asril/mp/ant)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan