Jakarta, matapost
Pihaknya akan memadang perlu dan ikut menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undangan (RUU) akan menjadin UU Kekerasan terhadap Remaja dan Dibawa umur, dalam waktu dekat di setujui, selasa (11/01).
Banyak remaja dan di bawah umur terseret dari kekerasan Seksual yang bebas. Bahkan tahun 2021 lalu sangat tinggi kejadiannya, maka dengan di sahkan UU Kekersan Seksual akan menjadi jerah pada pelakunya. di kutip antara.
Ketua DPR, Puan Maharani, menyatakan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) akan disahkan menjadi RUU inisiatif DPR pada 18 Januari 2022 mendangan.
“Insya Allah, hari Selasa, 18 Januari 2022, akan dapat disahkan menjadi RUU inisiatif DPR. Selanjutnya, akan dibahas bersama-sama dengan pemerintah,” kata Puan yang disambut tepuk tangan meriah para anggota DPR.
Kata Puan, Kami juga berharap pada Panitia rancangan UU Kekerasan Seksual agar secepatnya di sahkan sehingga remaja dan anak di bawa umur terlindung.
henry/netty/mp