Untuk di berlakukan Jam Operasional Usaha kecil dan menengah.

 Sosial

Tangerang kab, matapost.com

Untuk di berlakukan Jam Operasional Usaha kecil dan menengah, pihak Kecamatan Pasarkemis sempat razia dan sekaligus penutupan usaha jam 21.00 Wib di wilayah Kecamatan Pasar Kemis, Kab. Tangerang Propinsi Banten belum lama ini.

Yang ikut dalam Razia malam itu, Kodim Jaya, Tigaraksa bersama Muspika Kecamatan dan Koramil 11/Pasar Kemis melakukan operasi yustisi PPKM berskala mikro di Jl. Puri Jaya Picung, Kecamatan Pasar Kemis, Kab. Tangerang, Selasa kemarin.

Operasi tersebut dipimpin Danramil 11/Pasar Kemis Kapten Kav. Sjahrul Asari didampingi Camat Pasar Kemis, Chaidir, Kades Pasar Kemis, Al Haetomi, Lurah Sukamantri H. Nana dan.anggota Polsek Pasar Kemis, Satpol PP serta Karang Taruna dan Jaro serta KKN Mahasiswa UMT.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 11/Pasar Kemis Kapten Kav Sjahrul Asari mengatakan, kegiatan operasi PPKM berbasis mikro tersebut untuk menghimbau kepada pengguna jalan untuk tetap menggunakan masker dan mematuhi Prokes.

“Alasan pihak Pemerintah Kecamatan Pasarkmis adalah PPKM mikro di Puri Jaya anggota dan pihak tim membagikan masker kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker,” ujarnya.

Danramil mengingatkan warga masyarakat tentang batas waktu aktivitas para pedagang di tetapkan sampai pukul 21.00 WIB.

Ketika hendak di komfirmasikan Trantib Kec. Pasarkemis, belum siap memberikan keterangan lebih lanjut, tentang razia PPKM pada malam hari. (Dewi/Aris/mp)

Author: 

Related Posts

Comments are closed.