Jakarta, matapost
Kelincahan dan pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI berhasil mengamankan 2 pemuda dari WNA china di bali, Indonesia. Sabtu (12/11)
WNA itu statusnya diduga aparat inteljen China ingin mengacau jalannya KTT G20 di Bali.
“Kami berharap pada pihak keamanan agar hati-hati dan harus baca situasi saat ini jangan sampai kerusuhan dan tidak membuat para tamu mancanegara”, katanya Widodo Ditjen Imigrasi.
Kata Widodo Ditjin Imigrasi, telah terdiksi dan acara yang sedang berlangsung lalu di mengamankan dua orang warga negara asing (WNA) asal China karena diduga merencanakan aksi unjuk rasa menolak KTT G20.
“Benar, saya sudah dapat laporan dari Direktur Intelijen dan Direktur Wasdakim bahwa ada dua warga negara China yang merencanakan demo pada saat pelaksanaan G20,” kata Pelaksana tugas Dirjen Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahjana melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Dua WNA asal China berinisial HCC dan YX itu diamankan di Jakarta oleh petugas Imigrasi pada Jumat (11/11) 2022 malam.dikutip antaranews.com
Baca juga : KUASA HUKUM KORBAN ATG, LQ INDONESIA LAWFIRM HARAPKAN PROSES HUKUM TIDAK BERTELE-TELE
Petugas menemukan beberapa bukti yang menunjukkan upaya provokasi menggalang massa untuk melakukan aksi unjuk rasa menolak KTT G20 di Bali.
“Saya perintahkan agar diambil langkah-langkah antisipasi untuk pengamanan dan dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta berkoordinasi dengan pihak Kedutaan China dan Kemenlu,” kata Widodo.
Doni / jajang / matapost