KPK akan panggil pengaduan, Seorang dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis 98

 Hukum, Kriminal

Jakarta, Matapost

Mantap anak seorang Raja dan Penguasa Indonesia akan menerima perbuatannya. Kini ada yang berani melawan Anak Raja dan Seotang Penguasah di indonesia alan di tangkap oleh KPK, senin (10/01)

KPK akan panggil pengaduan, Seorang dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis 98, Ubedilah Badrun, melaporkan dua putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kata Ubadilah Badrum, Anak Raja, sebut saja Gi dan Ka yang sekarang Raja di Solo dan Raja Medan, dikutip antara.

Apakah mungkin bisa di proses, coba kita lihat apakah berani KPK menangkap GI dan Ka

“Gibran dan Kaesang dilaporkan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)”, katanya Badrum Aktivis 98.

Atas pelaporan tersebut, Ubedilah meminta lembaga antirasuah untuk memanggil Presiden Jokowi guna menjelaskan keterkaitan dua anaknya dalam dugaan tersebut

Henry/netty/mp

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan