Azis Syamsuddin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Wakil Ketua DPR RI agar kooperatif

 Hukum, Kriminal, News

Jakarta, matapost

Azis Syamsuddin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Wakil Ketua DPR RI agar kooperatif memenuhi panggilan untuk diperiksa terkait penanganan perkara dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.

“Kami mengingatkan yang bersangkutan kooperatif, agar proses hukum penanganan perkara ini tidak berlarut-larut,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat.

Saat ini KPK, kata dia, membenarkan pada Jumat ini memanggil Azis. Tetapi, belum datang, saat pemanggilan oleh KPK. Dan KPK akan mencoba, akan membenarkan bahwa azis ada panggilan tertulis.

“Hari ini, KPK seyogianya benar memanggil dan memeriksa Saudara AZ (Azis Syamsuddin) untuk dimintai keterangannya. Namun kami tunggu hingga sore ini, yang bersangkutan tidak hadir,” ujar Ali.

Sebelumnya, kata dia, KPK telah menerima surat dari Azis perihal permintaan penundaan jadwal pemeriksaan karena sedang menjalani isolasi mandiri (isoman).

Dalam suratnya, Azis mengaku sempat berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif COVID-19 beberapa waktu lalu.

“Kami berharap kondisi Saudara AZ baik, sehingga memungkinkan untuk bisa memenuhi panggilan KPK,” kata Ali. (henry/netty/mp/ant)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan