Dengan sigapnya pihak KPK pada Rabu ini baru saja menahan Anja setelah diumumkan sebagai tersangka

 Hukum, International, News

Jakarta, matapost

Lili Pintauli Seregar Wakil ketua KPK, Menahan Anja direktur Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PDPSJ) bukanlah sangat gampang. Tetapi kita harus mempunyai data-data kongrit.

Tetapi pihak kita dari KPK, sudah mendapatkan barang bukti untuk menahan Anja. Karena PT. AP bergerak di bidang property, namun kemungkinan data-data surat tanah dan barang bukti lainnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan konstruksi perkara yang menjerat Wakil Direktur PT Adonara Propertindo (AP) Anja Runtuwene (AR) sebagai tersangka kasus pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur, DKI Jakarta.

Dengan sigapnya pihak KPK pada Rabu ini baru saja menahan Anja setelah diumumkan sebagai tersangka pada Kamis (27/5) bersama dengan mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PDPSJ) Yoory Corneles (YRC), Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian (TA), dan korporasi PT Adonara Propertindo (AP).

“Bagaimana konstruksi perkaranya bahwa salah satu perusahaan yang bekerja sama dengan PDPSJ dalam hal pengadaan tanah diantaranya adalah PT AP yang kegiatan usahanya bergerak di bidang properti tanah dan bangunan,” kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.

(henry/netty/mp/ant)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan