Diduga Kepala Rutan yang ditangkap terkait narkoba hingga ditangkapnya lima orang terkait surat PCR palsu.

 Hukum, International, News

Jakarta, matapost

Diduga Kepala Rutan yang ditangkap terkait narkoba hingga ditangkapnya lima orang terkait surat PCR palsu. Penangkapan Oknum Kepala Rutan, atas dasar laporan dari masyarakat tahanan. Lalu pihak polisi mengemabgkan kasus tersebut.

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Depok, Jawa Barat, Anton terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. sedang pesta dan diduga melakukan pemakai sabubu.


“Betul informasi yang dimaksud bahwa yang bersangkutan sudah berada di kepolisian terkait dengan narkoba,” kata Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham, Rika Aprianti saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Minggu.

Rika menyatakan pihak Kemenkumham menyerahkan penanganan kasus Anton kepada kepolisian, namun tersangka dipastikan akan mendapatkan sanksi setelah proses hukum selesai di pengadilan.

Berdasarkan informasi, anggota Satresnarkoba Polrestro Jakarta Barat meringkus seorang petugas Rutan Kelas I Depok, Anton di kawasan Slipi pada Jumat (25/6) dini hari. (junardi/arfaiz/mp/ant)

 

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan