Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin dicopot akibat perbuatan anak buahnya Kanit R.

 Hukum, Kriminal

Boyolali, Matapost

Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin resmi dicopot dari jabatannya usai kasus pelecehan verbal terhadap seorang perempuan berinisial R, korban pemerkosaan yang melaporkan kasus kepada pihak Reskrim Polres Boyolali Polda Jawa Tengah, rabu (19/01).

Sudah dicopot, digantikan AKP Donna Briyadi,” kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, Selasa (18/1/2022). Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin dicopot akibat perbuatan anak buahnya Kanit R.

Sebelum menjabat sebagai Kasat Reskrim di Polres Boyolali, AKP Eko menduduki jabatan yang sama di Polres Batang, Jawa Tengah.

Baca juga LQ INDONESIA LAWFIRM PERKUAT KERJASAMA MEDIA DENGAN INEWS TV, TRIJAYA FM DAN OKEZONE UNTUK EDUKASI DAN BERITA HUKUM.

Pengacara R, Hery Hartono, Untuk diketahui, korban R diperkosa oleh seorang pria yang mengaku sebagai anggota kepolisian yang bertugas di Polda Jateng, pada Senin, 10 Januari 2022.

Saat itu, R bertemu dengan pelaku pemerkosaan, yang mengaku dapat membantu mengeluarkan suami R yang ditahan di sel tahanan Polres Boyolali karena terlibat kasus judi.

Saat bertemu dengan pelaku, R diajak oleh pelaku naik mobil untuk menuju Polres Boyolali. Namun, bukannya ke kantor polisi, pelaku malah membawa R ke sebuah hotel di wilayah Bandungan, Kabupaten Semarang, disertai ancaman dengan senjata tajam. Di sana, R diperkosa oleh pelaku.

Setelah diperkosa, R akhirnya berhasil kabur dari hotel tersebut saat pelaku tengah tertidur. Dari hotel tersebut, R pulang naik taksi online ke Boyolali.Pengacara R, Hery Hartono menjelaskan, setelah diperkosa, R dan saudaranya mencoba melaporkan kasus pemerkosaan tersebut ke Polres Boyolali.

Namun bukannya dilayani dengan baik, R justru dilecehkan oleh AKP Eko dengan kata-kata tak pantas.
“Lha piye? Penak? (lha gimana? Enak?),” kata Hery, menirukan ucapan AKP Eko saat itu yang diceritakan oleh kliennya.

Arfaiz Mp

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan