Lalu pihak KPK menangkap Bupati Muba Dody, diduga mengatungi uang sekitar Rp. 1 milyar

 Hukum, Kriminal

Muba, matapost

Diduga pemberian uang sebesar Rp 1,5 Milyar ini salah satu bentuk untuk memuluskan kan Proyek DPUR Kab Muba, Propinsi Sumatra Selatan, Bupati Musi Banyuasin (Muba) di nonaktifkan, kamis (20/01).

Dody disebut sudah menerima uang suap senilai Rp1,5 miliar dari terdakwa Suhandy Direktur PT Selaras Simpati Nusantara (PT. SSN). Karena ada perjanjian antara pihak PT. SSN, maka mempunyai semakan mengeluarkan Fee

Lalu pihak KPK menangkap Bupati Muba Dody, diduga mengatungi uang sekitar Rp. 1 milyar dari pemberian oleh PT. SSN.

Saat KPK mendatangkan terduga Korupsi tadinya akan kabaur dari penangkapan KPK, di kutip antara

Uang suap yang diterima Dody Reza Alex tersebut sebagai bagian komitmen “fee” dari terdakwa Suhandy supaya dimenangkan dalam proses lelang untuk empat proyek infrastruktur di Bidang SDA Dinas PUPR Muba tahun 2021.

“Pertama saya terima Rp1 miliar, kedua Rp500 juta, uang itu saya serahkan ke Acan (staf Bupati Dody Reza) melalui saudara Irfan (Kabid di Dinas PUPR).

Bupati bilang teknis penyerahan uang semua melalui Acan stafnya itu,” kata Herman Mayori saat memberikan keterangan

sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemberian suap kepada Dodi Reza Alex oleh terdakwa Suhandy di Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, Kamis.

asril/henry/netty/mp

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan