Kopolri pihaknya memngigatkan pada jajaran kesatuan Polisi agar mematuhui aturan kerja SOP

 Hukum, News, Post Metro

Jakarta, matapost

Kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, pihaknya selalu mengingatkan pada jajaran anggota Polri tidak boleh kecolongan dalam menerapkan standar operasional prosedur (SOP) penerimaan wisatawan mancanegara (wisman) yang mulai diperbolehkan masuk ke Bali. Pihak dari anggota Polisi harus menjalankan SOP.

Beliau kapolri, wanti-wanti mengingatkan pada jajaran polisi harus baju seragan sebagai prajurid yang mengayomi, melindungi dan melayani (3M). Dalam apel gelar pasukan persiapan penerimaan Wisman, di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Sabtu, Sigit mengatakan jajaran TNI Polri menjadi gerbang terakhir dalam penanganan pandemi COVID-19 di Tanah Air.

“Saya printahkan pihak propam agar melakukan proatif menyingkapi kasus oknum polisi yang sudah melanggar SOP. Integritas dan kerja sama antarsatgas yang ada di dalamnya betul-betul solid. Rekan-rekan adalah gerbang terakhir penanganan COVID-19 kalau kecolongan angka akan naik,” ujar Sigit, dikutip dari keterangan tertulis Divisi Humas Polri.

Menurut Sigit, pembukaan pintu internasional untuk tamu asing dari 19 negara, telah diatur dalam Keputusan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 15 Tahun 2021. Di antaranya proses karantina untuk wisman dilakukan selama 5×24 jam atau lima hari sejak kedatangan.

“Dan saya tegaskan pada Polda, Polres dan Polsek seluruh Indonesia bekerja harus memakai SOP, jika melanggar itu Tugas dari Propam untuk melakukan tindakan sepeti peringatan 1,2,3 dan pencopotan jabatan dan sampai pemberhentikan dari kesatuan polisi”, katanya dengan tegas.

(henry/netty/mp/ant)

 

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan