KPK : Menetapkan terdakwa II PT Tuah Sejati agar tetap mengelola aset usaha berupa stasiun pengisian bahan bakar umum

 Daerah, Hukum

Jakarta, matapost.com

JPU telah periksa surat kelengkapan SPBN telah lengkap, bahkan bahwa KPK tuntut tentang kerugian negara pengadaan barang jasa.

Bahwa proyek yang perkara sebesar Rp. 313.345 milyal pada tahun 2006 sampai 2011, kemungkinan itu diduga ada penyim pangan barang dan jasa di duga ada pengelembungan harga bahan baku alat lainnya.

Tidak tertutup kemungkinan, Saat JPU membacakan hasil tuntutan pihak PT. TS dan PT. NK dalam terduga korupsi ini ada kemungkinan terdapat penyimpangan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut pembayaran setoran keuntungan dari tiga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik PT Tuah Sejati sampai putusan perkara berkekuatan hukum tetap.

“Menetapkan terdakwa II PT Tuah Sejati agar tetap mengelola aset usaha berupa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN)”, katanya JPU KPK Agus Prasetya .dikutip antara.com

Stasiun pengisian dan pengangkutan bulk elpiji (SPPBE), dan melanjutkan penyetoran keuntungan aset usaha ke rekening penampungan KPK RI sampai putusan perkara ‘a quo’ berkekuatan hukum tetap,” kata Jaksa JPU KPK Agus Prasetya saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

PT Tuah Sejati dan PT Nindya Karya (Persero) menjadi terdakwa dalam perkara dugaan korupsi Proyek Pembangunan Dermaga Bongkar Sabang Tahun Anggaran 2006-2011 yang merugikan keuangan negara senilai Rp313,345 miliar.

netty / deny /mp

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan