Mencerminkan rasa keadilan dan sangat cermat dalam mempelajari dan melihat kasus pemerasan.

 Hukum, Kriminal

Jakarta, matapost.com

Pihaknya di vonis tidak di tetima ia akan naik banding, karena 3 5 tahun itu terlalu yinggi.

PT. SKK akan di kenakan 7 tahun penjarah, tetapi tinggi dari JPU, dangan seharusnya ia di jatuhkan hunan 7 tahun penjarah.

Ketua Hakim mengingat kasus tidak telalu berat, maka ia jatuhjan hukuman 3,5 5ahun oleh ketua hakim.

Menurut informadi, bahwa Perusahaan jasa titipan, PT Sinergi Karya Kharisma (SKK), mengapresiasi vonis 3,5 tahun penjara terhadap dua eks pejabat di Bea Cukai Soekarno-Hatta (Soetta).

Vonis tersebut dianggap sudah mencerminkan rasa keadilan. Kamis (11/09) dikutip drtik.com

“PT SKK mengapresiasi putusan majelis hakim yang telah mencerminkan rasa keadilan dan sangat cermat dalam mempelajari dan melihat kasus

Mencerminkan rasa keadilan dan sangat cermat dalam mempelajari dan melihat kasus pemerasan.

Lingkungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta ini, yang telah mengakibatkan perusahaan klien kami menanggung kerugian materiil dan imateriil selama setahun lebih,” kata kuasa hukum PT SKK, Panji Satria Utama,

Menjatuhkan pidana Qurnia Ahmad Bukhari pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan dan denda Rp 100 juta. Jika tidak dibayar, maka dipidana 3 bulan,” kata Slamet Widodo di Pengadilan Tipikor Serang, Senin (8/8/2022).

Henry / heny / matapost

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan