Bangli, matapost
Bupati Bangli, Nyoman Sedana Arta mengatakan Ia bersama masyarakat akan bekerjasam untuk melakukan patokan untuk batas tanah warga, sabtu (04/02).
“Kami akan berupaya untuk melakukan pendataan tanah milik masyarakat dan juga tanah milik negara”, katanya
Kata Nyoman, ada ada sekitar 347 ribu hetar tanah warga dan tanah masyarakat yang akan di previkasi kelayakan tanah pemilik.
Menurut Nyoman, tidak ada mafia yang mengusai tanah milik adat dan tanah warga.
Bupati Bangli, Bali, Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan pemasangan tanda batas aset pemerintah daerah harus segera dilakukan dan ditata kembali guna mencegah hilangnya aset tanah milik pemerintah dan mencegah sengketa tanah.
“Langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah pusat di bawah Kementerian ATR dan kantor pertanahan perlu kita apresiasi,” katanya di kutip antara.com
Begitu pula di Kabupaten Bangli bukan hanya penataan aset oleh warga saja, tetapi seluruh aset pemerintah juga harus mulai ditata,” kata Bupati Bangli saat menghadiri gerakan masyarakat pasang tanda batas aset tanah milik warga di Desa Pengiangan, Kecamatan Susut, Bangli, Bali.
“Sertifikasi aset pemerintah di Kabupaten Bangli sudah dilaksanakan setiap tahun, yang langsung dimonitor oleh KPK dan juga sudah dibantu secara maksimal oleh BPN Kabupaten Bangli,” tambah Bupati Bangli Sedana Arta, dalam siaran pers Diskominfo Bangli, Sabtu.
jono / dear / matapost