Oknum TNI (H ) aktor Penembak wartawan, Sujito Eks Calon Wakil Walikota Dalang Tewasnya Marsal,

 Hukum, Kriminal

Penjarahkan sesuai Undang-undang yang berlaku. ternyata Oknum TNI (H ) aktor Penembak wartawan, Sujito Eks Calon Wakil Walikota Dalang Tewasnya Marsal, Setelah di tetapkan 2 orang tersangka pelaku pembunuhan wartawan onlaen Kamis 24 Juni 2021, oleh Polda Sumut”, Pemilik Ferrari Kafe Bar and Resto SUJITO (su)mantan calon wakil walikota sumut dan Humas Kafe YUDI PANGAP (yp) akirnya terkuak eksekutornya anggota TNI. Berisinial H.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin memimpin langsung pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan Mara Salem Harahap alias Marsal wartawan yang tewas ditembak mati di Mapolres Pematang Siantar, Kamis (24/6/2021) sore.

Kasus penembakan seorang pimpinan media online lokal di Siantar, Mara Salem Harahap (42) akhirnya terungkap. Pelaku adalah seorang pemilik Ferrari Kafe Bar and Resto, Sujito (SU), Humas kafe Yudi Pangab (YP), dan oknum TNI inisial H

“H adalah oknum TNI, makanya Pangdam hadir di sini. Perhatikan, saya sudah sampaikan siapapun yang bersalah, kita tindak tegas. Enggak usah dibawa kemana-mana,” kata Panca.
Tersangka Yudi Pangab saat diwawancara Kapolda Sumut Kamis (24/6/2021)
Panca menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 57 saksi dan melihat rekaman CCTV di sejumlah tempat korban serta para pelaku,

Hasil uji laboratorium forensik balistik.
“Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku dan motif adalah tumbuhnya rasa sakit hati oleh Sujito selaku pemilik pemilik kafe dan resto terhadap korban yang selalu memberitakan peredaran narkotika di tempat usahanya.

Sujito selain pengusaha hiburan malam, juga eks calon Wali Kota Pematang Siantar di tahun 2015 silam, namun tidak pernah menang dalam perhelatan Pemilukada.
Tersangka Sujito saat di wawancara Kapolda Sumut (Kamis 24/6/2021)

Korban Marsal, lanjut Panca, pernah juga meminta sejumlah uang kepada Sujito sebagai syarat tidak akan membuat berita yang buruk di lokasi usaha tersebut.

“Korban meminta uang sejumlah Rp 12 juta per bulan, per harinya meminta dua butir ekstasi? Coba rekan-rekan bayangkan kalau satu butir di pasaran harganya Rp200 ribu. Berarti dua butir, Rp 400 ribu. Sebulan artinya Rp 12 juta,” ujar Panca.

Berdasarkan sikap korban seperti itu, akhirnya Sujito kesal dan merasa perlu memberi pelajaran kepada korban. Kemudian Sujito memanggil Yudi Pangab selaku humas di tempat usahanya untuk menyusun rencana melancarkan memberi pelajaran kepada korban.

“Saudara Sujito meminta Yudi Pangab memberikan pelajaran kepada korban. Tersangka Sujito, bertemu Yudi Pangab serta bersama saudara H se orang anggota TNI di Jalan Seram Bawah, Siantar.

Di mana saudara Sujito menyampaikan kepada Yudi Pangab dan H, ‘kalau begini orangnya cocoknya ditembak’,” kata tersangka yang ditirukan Kapolda.
Setelah pertemuan itu, Yudi Pangab H bertemu kembali untuk menindaklanjuti permintaan Sujito tersebut.

Sebelum korban dieksekusi, kata Kapolda, korban sempat minum tuak di kedai milik boru Ginting di salah satu daerah di Siantar. Korban juga sempat kencan dengan seorang wanita di Siantar Hotel.

Malam itu, Yudi Pangab dan H mendatangi korban Marsal di rumahnya di Huta VII, Nagori Karang Anyar, namun korban tak ada di rumahnya karena belum pulang.

“Sekitar pukul 22.30, tersangka Yudi Pangab kembali menuju arah Kota Pematang Siantar. Di perjalanan, mereka berselisih jalan dengan mobil korban. Selanjutnya, tersangka Yudi pangab dan saudara H ini berbalik arah mengikuti mobil korban.

Yudi Pangab mengemudi sepeda motor dan H melakukan penembakan mengenai bagian kaki korban di sebelah kiri paha atas. Tembakan mengenai tulang kaki korban. Pada akhirnya tulang patah dan mengenai pembuluh arteri. Maka mengeluarkan darah yang secara deras,” tandas Kapolda.

Kapolda mengatakan, untuk senjata api yang digunakan oknum TNI itu merupakan buatan pabrikan Amerika.
Namun senjata api itu disebut bukan berasal dari institusi TNI. Senjata itu, kata Panca, diduga berasal dari perdagangan ilegal.

“Itu senjata pabrikan. Nomor registernya jelas, buatan Amerika. Senjata pabrikan be”, katanya. (Arfaiz/mp)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan