Kasus pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap beberapa hari lalu Polisi akhirnya menetapkan dua orang

 Hukum, Kriminal

Tangerang kota, matapost.com

Kasus pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap beberapa hari lalu Polisi akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Pemimpin Redaksi LasserNewsToday.com Mara Salem Harahap (42). Salah satu pelaku eksekutor pbunuh wartawan adalah pemilik Ferrari Bar & Resto berinisial S (57), warga Jalan Seram Bawah, Kelurahan Banten, Kecamatan Sianta Barat.

Pelaku YFP (31), warga Jalan Melati, Kelurahan Tanjung Tongah, Siantar Martoba menjabat sebagai Humas atau manajer tempat hiburan malam Ferrari Bar & Resto. Dari keterangan 53 orang saksi-saksi terdiri dari keluarga korban, karyawan Kantor LasserNewsToday sebanyak 3 orang, saksi warung tuak 8 orang,

Merucut ke saksi dari sekitar Hotel Siantar 16 orang, saksi di Tempat Kejadian Perkara 23 orang, sampai saksi di Ferrari Bar & Resto itu sebanyak 5 orang,”

Dari saksi 5 orang Ferrari Bar & Resto di temukan titik terang ujar Kapoldasu. bahwa pihaknya sudah menelusuri seluruh perjalanan almarhum Marsal di saat-saat terakhir sebelum kejadian. Polisi juga mengamankan sejumlah alat bukti, seperti rekaman CCTV.

Selain itu, polisi mengamankan mobil milik Marsal, Datsun Go warna putih, BK 1921 WR, 1 unit sepedamotor Honda Vario, BK 6976 WAG, yang dikendarai pelaku saat melakukan eksekusi penembakan terhadap Mara salam harahab.

Selanjutnya satu lembar kuitansi dari Ferrari Bar & Resto, air softgun merk Walther Pick, 1 pucuk senpi jenis pistol merk buatan pabrikan seri N1911A17S, kepemilikan senjata api ini juga masih dalam penyelidikan.

1 buah magazin dengan 6 butir peluru aktif kaliber 9 mm, sepatu, kemeja dan tali pinggang. (Sabu) ikat pinggang.
“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 340 dan 338 dari KUHPidana, dengan ancaman hukamn mati atau seumur umur”, sebut Kapolda di hadapan awak media. (Arfaiz/mp)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan