Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Pasir, Kronjo, Kabupaten Tangerang ditangkap polisi

 Hukum, Kriminal, News

Tangerang Kab, matapost

Diduga Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Pasir, Kronjo, Kabupaten Tangerang ditangkap polisi. Pria berinisial B ditangkap usai memakai sabu di kantornya, Selasa (21/9), malam.

Menurut Satibi, Camat Kronjo, membenarkan adanya penangkapan anak buahnya. Namun Satibi tidak menjelaskan kepolisian wilayah mana yang mengamankan stafnya pada Selasa malam.

“Iya benar, ditangkap polisi karena dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu,” kata Satibi, saat dikonfirmasi Tangerang Ekspres, Kamis (23/9).

Saat ditanya apa yang akan dilakukannya setelah mengetahui anak buahnya ditangkap polisi, pria yang akrab disapa Haji Tibi ini, hanya bisa menunggu proses hukum.

“Kami percayakan prosesnya hukumnya kepada polisi seperti apa,” ucap mantan Camat Gunung Kaler ini.

Satibi menambahkan, anak buahnya berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas sebagai staf seksi pemerintahan di kantornya. Di masa pemilihan kepala desa pasir, B dipercaya menjabat sebagai Pj Kades Pasir untuk mengisi kekosongan kursi jabatan kepala desa.

Ketua Pimpinan Anak Cabang Generasi Anti Narkotika Nasional (PAC GANN) Kecamatan Kronjo Marzuki MH menyayangkan dengan adanya aparatur pemerintah yang ditangkap polisi karena dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

“Sebab, sebagai seorang abdi negara yang digaji negara, seharusnya memberikan contoh baik dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Sedangkan kami yang tidak digaji negara, malahan dengan sukarela ikut membantu pemerintah melawan peredaran narkoba,” kata Marzuki.

Setelah ini, Marzuki berharap Camat Kronjo dapat semakin membina anak buah dengan baik, agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba. (zky/henry/mp)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan