Polisi terus menyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat mulai menyelidiki dugaan perusakan lahan kebun

 Hukum, Kriminal, News

Meulaboh, matapost

Polisi terus menyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat mulai menyelidiki dugaan perusakan lahan kebun warga di perbatasan Desa Suak Raya dan Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

Perusakan Kebun milik warga sekelompok orang, ini akan di proses hukum. “Kasus ini mulai kami selidiki. Yang dirusak di kebun adalah tanaman karet, jumlahnya seratusan batang. Pengrusakan diduga dilakukan sekelompok,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Parmohonan Harahap di Meulaboh, Jumat.

Kata AKP Parmohonan Harahap mengatakan penyelidikan berdasarkan laporan pemilik kebun Cut Usman. Pengrusakan kebun yang dilaporkan terjadi pada Minggu (8/8). Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian dan kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi.

AKP Parmohonan Harahap mengatakan dugaan sementara pengrusakan dilakukan sekelompok masyarakat dari Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat. “Kami juga sudah jadwalkan pemanggilan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus ini,” kata AKP Parmohonan Harahap menegaskan. (sapril/mp/netty/ant)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan