Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E

 Hukum, Kriminal

Jakarta, matapost

Tidak tertutup mkemungkinan pidak terdakwa minta maaf, agar terdakwa seolah-olah menyesali perbuatannya.

Namun Pihak Kejaksaan tidak seperti itu, ada kemungkinan hukumannya di tambah.

Pihak kejaksaan mencari informasi tentang terdakwa ini agar akan memberatkan dakwaan pada terdakwa.

Baca juga : Ketua LbH Adhibrata: LBH AWALINDO KOTA BOGOR SOMASI MEGA AUTO FINANCE

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR.

Menyampaikan permintaan maaf kepada tim penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan karena berbohong.

“Saya izin meminta maaf sama komandan dan senior saya karena tidak jujur dari awal.

Saya hanya mengikuti skenario dari Pak Sambo,” kata Bharada E pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin malam.

Bharada E menyampaikan permintaan maafnya usai mendengarkan kesaksian dari sembilan orang penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

Permintaan maaf tersebut juga senada dengan permintaan maaf yang disampaikan Ricky Rizal.

Baca juga :PARA TOKOH MASYARAKAT, LSM DAN DPR SAYANGKAN, JOKOWI YANG DISOROT MEDIA INTERNASIONAL ADANYA SARANG MAFIA.

“Sama sebelumnya, kami meminta maaf kepada rekan-rekan pemeriksa dari penyidik Jakarta Selatan atas keterangan yang kami berikan.

(Keterangan kami) tidak sesuai atau tidak apa adanya saat pemeriksaan di Paminal maupun di Bareskrim,” ucap Ricky Rizal. dikutip antaranews.com

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, mengatakan bahwa Bharada E meminta maaf karena melibatkan anggota Polri dari Polres Jakarta Selatan.

“Kepada senior, kepada penyidik juga dia sampaikan mohon maaf karena tidak bisa menyampaikan yang sebenarnya, karena mengikuti skenario dari Ferdy Sambo yang di awal itu,” kata Ronny.

henny / matapost

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan