Tergiur upah 20 juta warga Aceh bawa sabu sabu 500gram tertangkap di Bandara Sutta.

 Kriminal, Sosial

Banten, matapost

Tergiur upah 20 juta warga Aceh bawa sabu sabu 500gram tertangkap di Bandara Sutta. Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Banten bersama Bea Cukai Bandara sutta gagalkan penyelundupan sabu sabu setengah kilo gram.

Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 500,289 gram di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, pada Minggu (25/5/2021) dari Medan tujuan Jakarta.

Dalam jumpa pers Kepala BNNP Banten, Hendri Marpuang, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman sabu. Penyelundupan itu dilakukan warga Aceh berinisial MI (65) tahun dari Kualanamu Medan menuju Jakarta.

“MI ini warga Aceh, pekerjaannya petani. Pelaku sebagai kurir yang sudah masuk pada jaringan narkotika, pelaku MI dijanjikan akan mendapatkan upah.

Berdasarkan pengakuannya, upah yang didapat sekitar 10 juta sampai dengan 20 juta sekali jalan kalau berhasil katanya, saat ekspose di kantor BNNP Banten, Kamis (3/6/2021).

Menurut Hendri, tersangka MI menyelundupkan sabu dengan modus menyimpan barang haram tersebut didalam tapak sandal sepatu yang belakangnya tidak ada tutupnya.

“Modus ini sebenarnya modus lama, cuma berubah. Biasanya didalam sepatu, nah ini didalam sandal. Mungkin dia berupaya mengelabui petugas kalau sandal kan tidak terlalu curiga.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) JO Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Arfaiz (Pimred Matapost.com)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan