Ali Fikri jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, pihaknya akan persoasip antara lembaga Pemerintah

 Hukum, Kriminal, Nasional

Jakarta, matapost

Ali Fikri jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, pihaknya akan persoasip antara lembaga Pemerintah, Lembaga BUMN/BUMD dan Legislatip. Maka, akan disusun cara penindak tegas korupsi, rabu (08/12).

Ketiga lembaga itu kerap terjadi korupsi, karena mereka itu banyak mengunakan kewenangan dalam keputusan. Maka di situlah terjadi korupsi. Jika teori tahun ini di berlakukan untuk tahun 2022 mendatang, pasti mereka juga sudah cerdik.

Untuk tahun 2022 mendatang akan di rubah cara melakukan saat menindaklanjut, karena juga akan belajar dari pengalaman. ini menerapkan tiga strategi dalam pemberantasan korupsi yang disebut dengan trisula pemberantasan korupsi, yaitu melalui pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

Terkadang mereka saat bersalah dan niatnya, terkadang minta belaan. Tiga strategi tersebut dijalankan secara simultan dan saling terintegrasi dengan melibatkan para pemangku kepentingan dan seluruh elemen masyarakat, dikutip antara.

Terkait strategi pendidikan, KPK melaksanakan berbagai program untuk mendukung terlaksananya pendidikan antikorupsi pada setiap jejaring pendidikan, salah satunya melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendidikan Antikorupsi.

Pada 7 Desember 2021, KPK menyelenggarakan Rakornas Pendidikan Antikorupsi yang juga sebagai rangkaian kegiatan memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 yang mengusung tema “Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi”.

KPK mendorong komitmen bersama para pemangku regulasi dalam penguatan implementasi pendidikan antikorupsi melalui pembangunan integritas ekosistem pendidikan pada rangkaian kegiatan Rakornas Pendidikan Antikorupsi tersebut.

henry/deny/mp

 

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan