Menteri Tenaga Kerja Ida menerima audiensi Pengurus Pusat KKASB

 Nasional, Politik

Jakarta, matapost

Para pekerja harus menerima uang pemeberhentikan pekerja di usia, sudah tua. Bagaimana mereka sudah tidak bekerja, apakah mereka juga dapat JHT, jumat (25/02).

Terkadang pekerja tidak sampai usai sudah tua, namun, pekerja dengan tenaga kerja juga dapat JHT juga?, apabila perusahaan sudah tidak mempekerjakan pihak karyawan, apakah juga dapat JHT, dikutip antara.

“Para pekerja juga terus bertanya, bahwa tidak semua perusahaan yang mempekerjakan karyawan sampai JHT, kini apakah ada jaminan itu”, katanya Rudi Yantoro.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerima audiensi Pengurus Pusat Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dan mendengarkan aspirasi mereka terkait revisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

“Permenaker akan saya revisi. Sepenuhnya saya mengerti apa yang menjadi aspirasi, apa yang menjadi masukan dari teman-teman semua,” kata Menaker Ida menurut keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Dalam pertemuan yang diadakan di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Rabu (23/2) itu, Ida menyampaikan apresiasinya Konfederasi KASBI mau berdialog tentang aturan JHT, mengingat revisi itu tentu memperhatikan masukan banyak pihak terutama dari para pekerja.

henry/netty/mp

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan