Pihaknya jurnalis yang meliput dan LSM mengelukan pada pihak DPRD Kota Depok Jawa Barat merasa risih

 Daerah, Politik

Depok, Matapost

Pihaknya jurnalis yang meliput dan LSM mengelukan pada pihak DPRD Kota Depok Jawa Barat merasa risih, seolah-olah tidak mengerti tentang tugas jurnalis dan LSM Bakornas, kamis (24/02) di gedung DPRD Depok Jawa Barat

Apakah ini pura-pira tidak tahu atau di sengaja oleh pihak DPRD Depok, agar pihak ketua DPRD Kota Depok agar memberikan tindakan tegas pada Sekwan DPRD Depok, dikutip tabloidmatap.com.

Ada sekitar 10 Orang Jurnalis dan LSM yang ingin tahu di dalam Kantor DPRD Kota Depok, dan Jurnalis mau ketemu pihak ketua Dewan tidak mau ketemu pihak beberapa Jurnalis.

Keluhkan Sulitnya Keterbukaan Informasi Publik, LSM BAKORNAS Akan Gugat Setwan DPRD Kota Depok

“Kami minta pada Pihak Ketua DPRD Kota Depok harus terbuka tentang informasi tentang publik”, katanya LSM Bakornas.

Lanjutnya ia Katakan, kami akan upaya melakukan jalur hukum. Sedangkan Kantor Pemerintah Kota Depok adalah milik Rakyat, sedangkan apa-pun irunsan, rakyat di prototaskan.

“Kami kesini bukan minta uang, tetapi kami dapat informasi dari Masyarakat untuk mengkomfirmasikan, tentang aspirasi masyarakat”, katanya LSM Bakornas.

Menurut Surat dari Sekwan mengatakan berdasarkan Undang-undang No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, Bersasarkan Undang-undang No 30 tahun 2000 tentang rahasia dimana tertuang pada pasal 1 angka (1) Rahasia Dagang adalah informasi tidak di ketahui

“Berdasarkan undang-undang No. 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah pada pasal 7 ayat v(1) hutuf (b), menurut Sifatnya harus di rahasiakan”, katanya Drs. Kania P, M.Si, sekwan DPRD Kota Depok

Re/ra/deny/mp

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan