Jakarta, matapost.com
Anggota KPK yang sudah di terima akan siap membantu untuk lebih profesional dalam bidang penanganan kasus korupsi yang salah satu kejahatan keuangan negara, senin (11/04)
Semoga yang sudah menjadi anggota baru, agar menyusuaikan pada seniornya di gedung merah putih dan bisa menempatkan diri di sebelum dapat di tugaskan, posisi di mana itu adalah arahan dari pimpinan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima sebanyak 43 jaksa baru yang akan ditugaskan di beberapa posisi pada unit kerja di lembaga antirasuah ini untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Jumlah 43 ini termasuk untuk Administrasi dan penyelidikan perdata dan pidana. Penambahan personel tersebut merupakan penugasan tahap kedua dari hasil rekrutmen yang diselenggarakan sejak tahun 2021.
“Kami berharap pengalaman teman-teman di Kejaksaan bisa memperkaya pelaksanaan tugas di KPK dan pengalaman teman-teman yang terlebih dahulu ada di sini bisa menambah wawasan bagi yang baru bergabung,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Kata Cahya H Harefa, kami berharap pada anggota yang baru bisa menyesuaikan diri dengan temannya, yang soniyor yang ada di Gedung KPK-RI.
“Dengan terpilih menjadi anggota KPK, berarti sudah siap bekerja keras, untuk negara, dan bisa bekerja sama dengan tim”, katanya Cahya Herefa
Henry/netty/mp