Nanti pembuktian untuk kedua menteri Yaqut dan Roy harus di tangkap dulu. Sehingga ada titik terang

 Kriminal, Politik

Jakarta, matapost

Nanti pembuktian untuk kedua menteri Yaqut dan Roy harus di tangkap dulu. Sehingga ada titik terang. Jika hal ini tidak di tangkap ini terus tidak ada jalam leluanya, sabtu (26/02).

Boleh saja Klarifikasi aturan pengeras suara yang baru saja disahkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berbuntut pada munculnya pro dan kontra dari berbagai kalangan.

Yang membuktika nanti adalah hukum, keduannya di selesaikan di Pengadilan Negeri, Yang mana membuka iap dan mana yang meyebarkan luaskan, itu pembuktiannya ada di Pengadilan negeri

“Mabesrpolri harus mengamankan keduannya, yang membuat kisru, tatahanan dan membuat gaduh, umat beragama”, katanya Anshor

Kata anshor, kami juga sudah melaoirkan Roy Suryo ke pihak mabes polri, untuk di tindak, sesuai hukum ITIE.

Langkah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke polisi terkait hal tersebut ternyata mendapat reaksi keras dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor.Melansir Terkini.id— jaringan Suara.com,

Menanggapi hal tersebut, organisasi anak-anak muda Nahdlatul Ulama (NU) hendak melaporkan balik Roy Suryo ke polisi.

Dikabarkan pada Kamis, 24 Februari 2022, Roy Suryo melaporkan Menag Yaqut dengan dugaan pelanggaran Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, lanjut Roy, alasan kedua karena locus de licti atau tempat kejadian saat Yaqut menyebutkan pernyataan itu di Pekanbaru, Riau. Maka semestinya Roy melaporkannya ke Polda Riau atau Bareskrim Polri.

Henry/netty/mp

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan