Para Pekerja : Bagai mana PPPK PW yang sudah 15 tahun bekerja di Pemerintah Daerah?

 Ekonomi, Elotronik

Jakarta, matapost.com.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan, pemerintah tidak berencana mengubah status aparatur sipil negara (ASN).

Berapa lama PPPK akan berubah status menjadi PNS? Ada beberapa politik.

“Jika PPPK tetap akan di dinamakan ASN, tentu ia akan lambat kelamaan ia aka di jadikan PNS itu juga melalui kebutuhan Pemerintah”, ujarnya BKN.

Untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan di jadikan ASN.

Hal ini ditegaskan menyusul beredarnya informasi di media sosial Facebook berupa gambar yang mengatasnamakan Wakil Kepala BKN Suharmen yang berjudul PPPK Tak Hilang Status Baru Menanti.

Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik, Wisudo Putro Nugroho pun menegaskan, bahwa informasi yang beredar itu pun hoaks dan tidak benar.

Ia turut menyatakan, BKN tidak pernah menerbitkan pernyataan tentang adanya status baru bagi PPPK. Dikutip CNBC Indonesia.

Sekarang jutaan di seluruh PPPK Paruh Waktu yang sudah di atas 15 ke atas.

Setidaknya kata Udin PW, pemerintah setidak di perhatikan lebih kurang 15 tahun jadi pekerja di Pemerintah Daerah.

“Seharus pemerintah harus di kaji kembali tentang PPPK dan Paruh Waktu, karena di rata-rata kerja di atas 15 tahun”, ujar Udin.

(Astuti)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan