Pendapatan Pajak Pemda Kab Kudus, untuk kwuartal II dan III ini sudah sampai target

 Daerah, Ekonomi, Politik

Kudus, matapost

Pendapatan Pajak Pemda kab Kudus, untuk kwuartal II dan III ini sudah sampai target. Penerimaan pajak daerah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, selama tahun 2021 dinaikkan dari sebelumnya Rp125,76 miliar menjadi Rp139,48 miliar pada APBD Perubahan 2021 karena akhir Oktober 2021 realisasinya melampaui target, rabu (01/12).

Dengan penyampaian target ini berarti Pemda kab Kudus Sudah mulai masuk pemulihan ekonomi, karena patokan pendapatan asli saja sudah di ambang kenaikan sekitar 20% bilang dibandingkan kenaikan dari tahun yang lalu, dikutip antara.

Kenaikan 20% Ini termasuk pajak Pedndapatan Asli Daerah, ada juga belum termasuk pada bagi hasil seperti Perusahaan Daerah yang ada di Pemkab Kuduns dengan 15 perusahaan Daerah Kudus.

“Meskipun sudah dinaikkan, kami tetap optimistis bisa melampaui target. Dengan sisa waktu satu bulan akan kami optimalkan untuk menggenjot penerimaan dari sektor pajak,” kata Kepala Bidang Perencanaan dan Operasional Pendapatan Daerah Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Famny Dwi Arfana di Kudus, Rabu.

Ia mencatat penerimaan pajak daerah hingga 29 November 2021 mencapai Rp138,1 miliar atau 98,98 persen dari target penerimaan pajak sebesar Rp139,48 miliar, berasal dari 10 pos penerimaan pajak.

Meliputi pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, dan pajak penerangan jalan. Kemudian, ada pajak pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, PBB, dan bea perolehan hak tanah bangunan.

dono/heny/mp

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan