Diduga  Ijazah Natalia tidak terdaftar dikti. Harusnya pihak kampus harus bertanggung jawab

 Hukum, Kriminal, News

Tangerang kota, matapost

Diduga  Ijazah Natalia tidak terdaftar dikti. Harusnya pihak kampus harus bertanggung jawab. Apakah Diktinya yang bertanggung jawab. Jika hal ini siapa yang dirugikan dalam ijazah palsu? seharusnya pihak dikti harus mengmabil tindakan bahwa kampus mengeluarkan ijazah palsu.

Sugi kepala Media dan Humas LQ Indonesia Lawfirm mengatakan bahwa informasi yang beredar adalah Natalia Rusli mengundurkan diri dari Magister Hukum Universitas Pamulang melalui surat per tanggal 9 Agustus 2021 dan atas dasar surat pengunduran diri tersebut Unpam memberhentikan Natalia Rusli. “

Nampaknya Natalia Rusli sadar bahwa ijasahnya tidak terdaftar Dikti dan daripada menunggu di keluarkan dengan tidak hormat, maka secara sukarela dia mengundurkan diri. Aturan dibuat untuk ditaati, jika tidak punya ijazah S1 sah memang tidak selayaknya diperbolehkan menempuh S2.

“Apalagi diduga Natalia Rusli banyak berkasus dalam perkara dugaan penipaun, pemalsuan dan dilaporkan oleh korbannya sendiri VS dan M serta Serli Kuganda.” katanya

Hamdani menegaskan agar kepada para korban penipuan Dapat pendampingan Pengacara menghindari masyarakat menjadi korban Oknum Aparat Penegak Hukum yang tidak bertanggung jawab.

Hamdani, SH memberikan apresiasi kepada Universitas Pamulang “Unpam masih menjaga komitmen dan etika dalam penerimaan mahasiswa/i baru.

Oknum yang diduga mengunakan ijasah palsu yang tidak terdaftar Dikti sudah selayaknya tidak diterima oleh Universitas manapun sesuai Permenristekdikti. Dengan dikeluarkannya Natalia Rusli dari Unpam maka perkara terhadap Unpam dinyatakan selesai dan para klien kami (red:korban Natalia Rusli) tidak lagi berkeinginan menuntut Unpam.”katanya. (henry/Netty/prayitno/mp)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan