Karena keterangan Susi agar patut di cerugai, dari Ferdy Sambo menjadi saksi dalam sidang lanjutan Bharada E

 Hukum, Kriminal

Jakarta, matapost.

JPU pada persidangan Susi sebagai saksi keterangan sempat memberikan saksi bohong

Lalu JPU, sempat berbisik sama hakim, bahwa ART Ferdy Sambo diduga bukan saksi, ini tiba-tiba saksi palsu.

Baca juga : Oli palsu dari Cibodas mulai disidangkan. Awak media hampir kecolongan. Terdakwa terancam 5 tahun penjara denda 2 milyar

“Kami awalnya sudah menduga, bahwa Susi bukan ART Fredy Sambo, ini bisa saksi di ambil tetangga Fredy Sambo”, katanya Hakim pada sidang

Menurut PJU, ini tim dalam penyidik bukan ini orangnya

Awal ia bersumpah untuk membetikan keterang yang sejujurnya, tidak sesuai dengan hasil BAP.

Baca juga : KORBAN TERTIPU 7,8 MILIAR! LQ INDONESIA LAW FIRM KEMBALI LAPORKAN DUGAAN TINDAK PIDANA INVESTASI BODONG BISNIS SEMBAKO DAN SIMPAN PINJAM.

Menurut yang berkembang, bahwa Tiba-tiba Berkerudung Sampai Dicurigai Pakai Handsfree, Ternyata Ini Agama Susi ART Ferdy Sambo

“Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J terhadap terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer masih menjadi sorotan publik”, katanya.

Lantaran salah satu saksi pada persidangan Senin, (31/10/2022) bernama Susi, diduga telah berbohong saat memberikan keterangan.

Tiba-tiba Berkerudung Sampai Dicurigai Pakai Handsfree, Ternyata Ini Agama Susi ART Ferdy Sambo Susi yang merupakan Asisten Rumah Tangga (ART)

Karena keterangan Susi agar patut di cerugai, dari Ferdy Sambo menjadi saksi dalam sidang lanjutan Bharada E atau Richard Eliezer. Dikutip tvonenews com

Diketahui, Susi sudah bekerja bersama keluarga Ferdy Sambo sekitar 3 tahun. Beberapa kali Susi terlihat tidak mengenakan kerudung.

Namun saat sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, Susi terlihat mengenakan kerudung. Hal tersebut membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sempat mencurigai Susi apakah dirinya mengenakan Handsfree. Namun, ini sebenarnya penjelasan mengenai agama dari Susi, ART Ferdy Sambo. JPU Curiga Susi.

Den / Jhon / Netty / matapost

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan