Menteri BPN / ATR akan segera di urus status hukum tanah timbul di Cilacap.

 Daerah, Hukum

Cilacap, matapost

Dalam tanah timbul itu nanti akan di selesaikan oleh pihak Pemerintah melalui Pemda Setempat.

Ia berjanji atas dukungan masyarakat, agar tanah timbul akan bisa di mamfaatkan kembali oleh masyarakat di daerah.

Yang terpenting bagi Negara, akan secepatnya akan di urus dan bisa masuk pada pajak negara, apabila di kelola oleh masyarakat.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyatakan siap membantu menyelesaikan permasalahan tanah timbul di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

“Akan kami selesaikan”, katanya.

Dari permasalahan tanah timbul, banyak di Cilacap, akan kami selesaikan,” kata Menteri saat memberi keterangan pers usai

Kata dia, Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) sebanyak 1 Juta Patok Batas secara serentak di 33 provinsi yang pelaksanaannya berpusat di Desa Doplang, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jumat. dikutip antara.com

Menurut Hadi, tanah timbul merupakan tanah milik negara yang nantinya akan diselesaikan permasaahannya oleh Kementerian ATR/BPN untuk kepentingan masyarakat.

henri / matapost

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan