Unsur dengan sengaja sudah terbukti perbuatanya.

 Hukum, Kriminal

Tangerang kota, matapost.com

Unsur dengan sengaja sudah terbukti perbuatanya. Sepeda motor di bawa dari Belanda lalu dibawa dari Prancis lalu di naikan ke pesawat dan sampai ke Indonesia unsure terpenuhi. Pasal 102 huruf A tentang perubahan pasal 10 harus terbukti pasal alternatif ke 2. Jo pasal 55.

Perkara yang di dakwaan oleh penuntut umum bukan perkara tindak pidana biasa, Barang bukti yang di tindak oleh bea cukai bukan registrasi Atas nama terdakwa. Import ke giatkan memasukan ke dalam daerah kepabeaan Indonesia. Atau ketentuan ekspor import yang di bawa penumpang tentang kepabeanan.

“Pasal 82 Tentang kewenangan mutlak penyidik kepabeanan. Terdakwa memenuhi unsur bukti dakwaan tentang kepabeanan. Pembelaan kuasa hukum di kesampingkan keseluruhanya”, katanya mejelis hakim menolak pembelaan kuasa, hukum terdakwa yang minta di bebaskan.

Terdakwa terbukti dakwaan penuntut umum. Alasan terdakwa melakukan tindak pidana hanya melakukan erat silahturahmi sesama penghobi motor Harly Davidson.

I Gusti Ngurah Askar sebagai Direktur PT Garuda dan Iwan Junianto direktur tehnik dan pelayanan direksi perlu di pidana percobaan. Barang bukti dalam perkara igusti Ngurah askara di jadikan perkara Iwan Junianto.

Akibat perkara ini terdakwa di berhentikan dari jabatanya Sebagai direktur Garuda Indonesia. Barang bukti di rampas untuk negara. I gusti Ngurah askara pidana penjara 1 tahun denda 300 juta rupiah bila tidak mampu bayar denda hartanya di rampas oleh jaksa bila tidak mencukupi menjalani hukuman penjara selam 3 bulan.

Sedangkan Iwan Juniarto juga di vonis 1 tahun denda 150 juta bila tidak mampu membayar dalam 1 bulan hartanya di lelang bila tidak mencukupi menjalani hukumn penjara selama 2 bulan. Terdakwa Iwan Junianto turut serta tindak pidana tentang kepabeanan.

Barang bukti sepeda motor Karena tidak baru di rampas untuk negara. Bayar perkara lima ribu rupiah. Kuasa hukum terdakwa Arvid, SH dan Andre Sinaga, SH. “Kita hargai putusan hakim, dan tuntutan jaksa. Walaupun saya tidak sependapat dengan putusan, Itulah yang terbaik”, katanya Arvid di hadapan awak media.

Kita hargai semuanya sama-sama hormati dan kami selaku kuasa hukum terdakwa akan mempergunakan waktu selama 7 hari. “Untuk sementara berpikir apakah akan mengatakan terima atau banding masih ada waktu 7 hari”, ujar Andre.

Jaksa penuntut umum Reza Vahlefi, SH juga mengatakan pikir-pikir dulu, “saya akan punya atasan. Nanti dulu saya laporkan hasil sidang. Putusan ada sama atasan”, ujar Reza SH. (arfaiz/mp)

 

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan