Untuk penyelidikan dalam proses, minggu depan sudah panggil saksi

 Daerah, Hukum, Kriminal

Lebak, matapost

Polisi terus melakukan dan penyelidikan tetang oknum Pegawai ASN di ATR-BPN Kab. Lebak, Banten, dan 4 tersangka dan terduga pegwai swasta dan Kades, ini lagi akan di kebangkan berdasar penangkapan jumat lalu.

Polda Banten sampaikan hasil gelar perkara pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 4 oknum pegawai di Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) dan 1 oknum lurah di Kabupaten Lebak

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menyampaikan bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Banten telah secara intens melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi, diantaranya pihak yang merasa dirugikan dan pihak terkait dalam pengurusan SHM. “Selain itu, 5 orang yang telah diamankan pada Jumat lalu juga telah diperiksa oleh penyidik,” kata Shinto Silitonga
Kemudian, penyidik juga telah menyita 3 amplop berisi uang senilai Rp 36 juta, uang ini diketahui merupakan bagian dari total uang yang diminta kepada korban untuk pengurusan sertifikat tanah.
“Kemungkinan ini akan menambah jumlah korban, tentu pihak kami akan melakukan penyeldikan lebih lanjut, sehingga yang korupsi dengan terang-trangan ini akan menjadi pengalaman yang buat lain”, katanya.
Kata AKBP Shinto Silitonga, secepatnya akan di ajuhkan ke pengadilan, kalau sudah selesai, dan tidak lagi melaporkan kerugiannya, selama ini, maka pihak penyelidikan di hentikan lalu proses ke pengadilan negeri.
“Hasil penyelidikan secepatnya akan selesai, dan kemungkinan untuk keterangan saksi minggu depan akan di panggil, dalam kasus OTT ini, agar p21 dalam bulan ini sudah sampai”, katanya.
hasan/netty/mp/srt

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan