Artis Cynthiara Alona Dan Adeknya Disidangkan Dalam Kasus Prostitusi onlaen Anak di bawa umur,

 Ekonomi, Hukum, News

Akhirnya juga keseret ke tahanan, Artis Cynthiara Alona Dan Adeknya Disidangkan Dalam Kasus Prostitusi onlaen Anak di bawa umur, ingin mencari uang dengan cepat, masuk juga rumah tahanan, gara-gara Rupiah

Tangerang kota, matapost

Duduk di bangku pesakitan Terdakwa, Cynthiara Alona, bersama adeknya Abdul Azis dan Deyky Alviandi, suduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa dalam kasus prostitusi onlaen. Artis Cyntiara Alona mulai menjalani sidang perdana dalam kasus Prostitusi Online yang melibatkan anak dibawah umur Kamis (5/8/2021) .di Pengadilan Negeri Tangerang.

Jaksa penununtut umum I Dewa Gede Wirajana SH MH di dampingi JPU Adib Fahri SH dalm sidang firtual terdakwa dalam lapas. Dalam dakwaan melanggar pasal 88 Jo pasal 76 UU RI no 17 tahun 2016. Tentang perlindungan anak dengan ancaman 10 tahun penjara.

Terdakwa Cyintiara Alona bersama dua terdakwa. Abdul Azis selaku adek Cyntiara dan Deyky Alviandi yang merupakan salah satu Pengelola Hotel milik terdakwa Cyntiara Alona. Sidangan dilaksanakan secara Virtual dan tertutup untuk umum di ruang sidang utama dengan majelis hak hahmuryadin SH MH

Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) Adib Fahri SH membacakan surat dakwaan didamping, Kepala Kejaksaan ( Kajari ) Kota Tangerang. I Gede Dewa Wirahana SH MH di ruang sidang utama,

Cynthiara Alona yang dikenal sebagai artis sebelumnya ditangkap polisi karena hotel miliknya dijadikan tempat praktik prostitusi onlin, Penangkapan dilakukan usai polisi menggerebek hotel milik Alona di Larangan, Kota Tangerang, pada 16 Maret 2021.

Terdakwa. Deyky Alviandi. bertugas untuk menawarkan para korban, anak dibawah umur melalui media sosial, Michat, Instagram. Fece book, ( Fb ) Whatsbb ( Wa ) kepada pria hidung belang untuk di ajak kencan.

Penasehat hukum ketiga terdakwa. DR. Halim Darmawan. SH . MH selesai jaksa membacakan dakwaan tidak melakukan eksepsi atas dakwaan Jaksa. sidang berikut akan lanjut pemeriksaan saksi, yang jumlahnya lumayan banyak.

Sidang minggu depan menurut Pengacara, Cynthara Alona dan dua terdakwa, Abdul Azis dan Deyky Alviandi, kita lihat bukti bukti dan keterangan saksi di persidangan mati ujar Halim. (play/henry/netty/mp)

Play

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan