PENGERJAAN SPAL DI KP NIBUNG, DI DUGA SARAT DENGAN KORUPSI

 Daerah, Hukum, News

Tangerang kab, matapost

Diduga Pengerjaan spal di Kp Nibung RT 06/02 Desa Karang Anyar Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang, yang di laksanakan oleh CV. Data Multi Kreasi, dengan anggaran 49.610.000,00 ini, dan dampaknya kekurangan pelaksanaan di lapangan akan mengakibatkan patal bagi spal.

Spal Pengerjaan tersebut banyak sekali ketimpangan diantaranya Ketebalan spal dan batu, semen dan pasir diduga tidak sesuai dengan RAB.

Dimana ketebalan pondasi bawah yang seharusnya 30 cm, ternyata hanya 12 cm, dan atas spal yang seharusnya 30 cm itu berpariatif, ada yang 23 cm, 25 cm bahkan diameter spal yang seharusnya 30 cm, kemungkinan ini ada pengurangan.

“Ada yang kurang dari itu, semua itu diduga ada upaya untuk mensiasati anggaran, “kata Abidin warga setempat

Menurut Abidin, bahkan di sebagian spal hanya di plester saja, karena awalnya sudah ada pondasi rumah yang kokoh, tidak di ganti.

Tim investigasi media Jurnalis, ke lapangan menanyakan perihal ketebalan spal beliau memberikan informasi bahwa ketebalan pondasi sudah sesuai 30 cm, atas spal 30 cm sejajar, rongga spal 30 cm,”ujar para pekerja tersebut.

Menurut Adhari, mengatakan prihal pengerjaan spal yang di duga sarat dengan korupsi tersebut, dimana pada saat perngerjaan pelaksana dan pengawasan tidak ada di lokasi pengerjaan di duga ada indikasi.

“Didua untuk ikut serta dalam upaya-upaya yang mengarah kepada kesepakatan korupsi,”ujar adhari

Adhari menjelaskan, Kami dari lsm,  akan mendorong ketua untuk membuat surat laporan kepada inspektorat dan kejaksaan prihal pengerjaan spal di kp nibung RT 06/02 Desa Karang Anyar tersebut, agar semua pelaksana-pelaksana seperti itu segera di tindak lanjuti dan tidak mendapatkan lagi kegiatan dari pemerintah.

“Karena anggaran pemerintah di peruntukan untuk kepentingan masyarakat dan fasilitas umum yang bisa di rasakan masyarakat, kalau pengerjaannya penuh dengan kecurangan pasti kwalitaanya juga kurang baik,”ujarnya. (Saniman/mp/play)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan