Diduga Dana dari matan Walikota yang ia ambil di kembalikan ke mana? Atau di bagi-bagi.

 Hukum, Kriminal

Jakarta, matapost.com

Para politik dan Aktivis berharap Lili Pitauli Siregar, agar di periksa dan ia ada indikasi korupsi.

Diduga Dana dari matan Walikota yang ia ambil di kembalikan ke mana? Atau di bagi-bagi.

Setiap kesalahan yang menguntungkan dan memperkaya diri dan orang lain di sebut korupsi.

“Kami minta pada Aparat hukum dan periksa terhadap Lili PS sebagai terduga di duga melakukan korupsi dana pemotongan dan lain-lain”, kata Asep Hermawan, SH, MH aktivis

Menurut informasi, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kegiatan dan program kerja sampat saat ini tetap berjalan.

Normal meskipun salah satu pimpinannya, Lili Pintauli Siregar, telah mengundurkan diri sejak Senin (11/7).

“Karena kepemimpinan di KPK kolektif kolegial, sehingga sejauh ini kegiatan dan program kerja KPK tetap berjalan normal,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.

Terkait pengganti Lili, lanjut Ali, KPK menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo dan DPR RI. Dikutip suara.com

Hal tersebut sesuai ketentuan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Pada ayat 1 disebutkan “Dalam hal terjadi kekosongan Pimpinan KPK,Dalam hal terjadi kekosongan Pimpinan KPK, Presiden RI mengajukan calon anggota pengganti kepada DPR RI”.

Selanjutnya, ayat 2 dinyatakan “Anggota pengganti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipilih dari calon Pimpinan KPK yang tidak terpilih di DPR RI.

Sepanjang masih memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 29″ dan pada ayat 3 “Anggota pengganti Pimpinan.

KPK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melanjutkan sisa masa jabatan pimpinan KPK yang digantikan”.

Deny/Henry/mp

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan