Girik C 727 didesa Dadap atas nama Lajung girik C 727 atas nama Idris tidak ada diriwayat buku Desa.

 Daerah, Hukum

 

Tangerang

Sidang lanjuta kepemilikan tanah bersertifikat jpunmenghadirkan saksi dari BPN Kabupaten Tangerang
Muhamad Fauzan dari Kementrian agraria dalam persidangan mengatakan.

Ketika ke lokasi membawa Surat tugas di dampingi penyidik polres Metro Kota Tangerang. Di lokasi ada ppor Idris juga ada orang Joko Sukamto.

Saksi menerangkan,” 3 sertipikat di atas tanah yang jadi masalah,” tidak diukur hanya lihat gambar korndinat. Tanah yang di klaim obyeknya sama ujar saksi.

Jadi sertipikat terdakwa Joko ada di atas tanah pelapor Idris. Begitu sebaliknya tanah Idris ada di atas tanah terdakwa Joko Sukamto.

Saat ini Tanah yang di klaim Joko dan Idris sudah di urug oleh pengembang. Tanahnya sudah rata. Kalau dulu masih ada tanda batas ujar Fauzan.

Saksi Fauzan mengatakan,” Terdakwa joko sukamtono tidak tahu letak tanahnya. Yang tahu terdakwa Idris ujar saksi.

Menurut saksi tanah Joko sekitar sini aja. Ketika kuasa hukum terdakwa memperlihatkan Vidio dari hpnya di hadapan mjelis hakim.

Kalau Idris juga tidak tahu batasnya dan di arahkan seseorang menunjuk batas. saksi Fauzan hanya diam di hadapan majelis hakim Arif Budi Cahyono SH MH.

Idris menunjuk tanah berdasarkan sertipikat di atas tanah tersebut. Masalah peralihan tanah saksi tidak tahu. Berdasarkan SHM tanah ada di ata tersebut yang di permasalahkan. 3 sertipikat terdakwa di terbitkan BPN tahun 2009.

Thomson Situmeang SH mencecar saksi dari pertanahan BPN Kabupaten Tangerang. Sedangkan yang memanggil dari Polres Metro Kota Tangerang.

Tanah yang di permasalahkan ada di Kabupaten. Yang meminta pengukuran Polres Kota Tangerang ujar Fauzan

Idris bisa menunjukan batas lokasi. Ada batal tembok Alkon ujar saksi dri BPN. Vidio pengukuran yang di tunjukan Thomson Situmeang SH dalam persidangan tidak di bantah saksi.

Kalau Idris juga tidak tahu batas tanah yang di kalimnya. Setelah di arahkan seseorang Idris baru mengikuti petunjuk orang tersebut.

Alas dasar hak idris menunjukan batas batas saksi tidak tahu. Luas tanah sertipikat saksi juga tidak tahu.
Saksi mengatakan kordinat tidak ada lintang selatan Utara. Saksi hanya memplot di peta.

Joko Sukamtono dalam kesempatan bertanya. Indentifikasi acuan apa tanya terdakwa. Berdasarkan acuan batas

Dasar penunjukan Idris saksi hanya mengetahui Yang di tunjukan tanah bersertifikat itu yang di atas tanah tersebut, Gambar mirip ujar saksi.

Pembanding dasarnya apa tanya terdakwa. Tanah yang ada di atas tanah sertipikat tersebut. 3 sertipikat kordinat ada di dalamnya semua jawab saksi Fauzan.

Terdakwa keberatan Karna terdakwa yang mendampingi semua itu. Idris tidak menunjukan sertipikat Karna terdakwa yang memiliki sertipikat ujar Tomson Situmeang SH.

RALAT berita,”Djoko beli tanah dari Tanu pada tahun 1995 sesuai AJB No. 573 sd 580 yang dibuat di hadapan PPATS, Camat, dengan dasar girik 823 Desa Dadap ujar Tomson Situmeang SH

Joko Sukamtono pemilik PT graha cemerlang .ABC , sidang pekan lalu Saksi Edi hartono dan Sutrisno .
Pemilik tanah saksi Sutrisno dan dibeli saksi Edi.

Sekitar 18 miliar seluas 68350 M2 dengan status sertifikat dengan jumlah 8 sertifikat ( tanah milik Sutrisno namun atas nama Joko sukantono) . Saksi Edi menguruk tanah tersebut Karna masih Empang .

Riwayat tanah yang di klaim pelapor Idris, Tidak ada di riwayat buku Desa Dadap ujar

Thomson Situmeang SH kuasa hukum terdakwa Joko Sukamtono kepada Matapost.com di luar sidang pengadilan negeri Tangerang Senin 20 Februari 2023 sambil memperlihatkan bukti surat tanah.

Menurut saksi mnta Lurah Fauzi. SE MM Desa Dadap Kecamatan Kosambi. berdasarkan surat.

Dari kepolisia Resortt Kota Tangerang Kasar Reskrim nomor 13/799/IV/Res.1.9/2018 Reskrim. Mengenai surat atas nama Idris.

Girik nomor 727 atasa nama saudara Idris pihak Kelurahan Dadap tidak mempunyai Asrsip girik 727 atas nama Idris. Tetapi yang terlampir sikelurahand dadap dibuku C Desa nomor 727 atas nama Lajung.

Sertipikat pernyataan tidak sangketa no 592,/85/KetDadap/2009 tanggal 12 Novber 2009 yang di tanda tangani oleh saudara Idris yang di ketahui oleh kepala Desa Dadap yang di tanda tangani oleh H Syarif Msi tidak mempunyai Arsip.

Surat keterangan Riwayat Tanah nomor 593/85 pihak kelurahan Dadap tidak mempunyai Arsip surat pernyataan sebelumnya bersertifikat di tandatangi oleh Lurah Dadap Fauzi SE.MM.

Dalam kesaksianya di hadapan Majelis Hakim Arif Budi Cahyono SH MH. Jaksa penuntut umum Syahanara SH dan Eva Noviyanti SH mantan lurah Desa Dadap Fauzi SE MM.

Membenarkan surat yang di tunjukan Thomson Situmeang kuasa hukum terdakwa. Benar pak itu surat yang saya buat ke Reskrim.

Karna nama Idris tidak ada dalam riwayat buku tanah di Kelurahan Dadap.

Yang ada Lajung berpindah tangan Tanu ke Joko Sukamto yang sudah menjadi sertipikat.

Dan sertipikat tersebut benar ke aslinya ujar Thomson menirukan Kesaksian Fauzi mantan Lurah Desa Dadap.

Red / matapost

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan